KETIDAKADILAN
Ketidakadilan adalah sebuah tindakan yang di lakukan seseorang dengan cara membedakan orangsatu dengan yang lainnya menjadiakn seseorang merasa berada di dalam pihak yang tidak adil.Ketidakadilan dibagi menjadi dua jenis yaitu ketidakadilan hukum dan ketidakadilan sosial.
Ketidakadilan hukum biasa dilakukan oleh pihak – pihak yang seharusnya dapat menegakkanhukum, tetapi malah melakukan tindakan melawan hukum. di bawah ini adalah contoh ketidakadilan Hukum
Kasus Razia
Hal yang sudah dikenal oleh orang Indonesia adalah razia yang dilakukan oleh polisi. Razia iniawalnya bertujuan untuk menertibkan pengendara kendaraan bermotor akan hal safety berkendara. Hal – hal yang biasa diperhatikan adalah STNK, SIM, Helm, Rambu lalu lintas, dan sebagainya yangsudah tercantum di UUD 1945. Semua hal itu jika tidak diperhatikan oleh pengendara akan dikenakansanksi. Tetapi, bagi pengendara yang dapat membayar/memberi uang kepada polisi, dapat langsungmelanjutkan perjalanan tanpa harus melakukan sidang, sebaliknya bagi para pengendara yang tidakmemiliki uang. Apakah itu sudah adil?
Kasus Pencurian Sandal jepit
Kasus ini mungkin sudah terdengar di seluruh Indonesia. “AAL” adalah siswa SMK berumur 15 tahunyang dihukum pidana selama 5 tahun penjara karena ia mencuri sepasang sandal jepit. Hal inimenjadi perhatian banyak orang Indonesia. Karena, hanya mencuri sandal jepit yang harganya tidaklebih dari 50 ribu dapat dipidana 5 tahun penjara, tetapi tidak bagi para koruptor di Indonesia yangmencuri uang negara lebih dari miliyaran bahkan triliunan rupiah. Para koruptor mendapatkan fonisyang ringan, dan semua fasilitas penjara lengkap juga bagus. Apakah ini sudah adil? Di Indonesia,hukuman masih dapat dibeli oleh orang – orang yang memiliki uang banyak sehingga dapat bebasdari penjara dengan mudahnya.
Ketidakadilan sosial biasa terjadi kepada orang yang biasa dibilang kaum bawah biasanya seringdikucilkan atau diperlakukan seenaknya oleh kaum atas. Sebaliknya, kaum atas selalu mendapatapapun yang mereka mau, dan dapat bertindak seenaknya. di bawah ini adalah contoh ketidakadilan sosial
Penjara bagi seorang yang bernama Gayus Tambunan adalah hal yang dapat dinikmati bagaikanrumah sendiri. Mengapa demikian? Karena Gayus memiliki uang untuk membayar para aparat demimendapat fasilitas yang bagus. Tetapi, bagaimana dengan orang tidak mampu? Mereka hanya dapatmenerima dan tidak dapat mendapat fasilitas seperti Gayus. Apakah hal ini sudah adil?
Kami mencari data pada tanggal 12 Januari 2015 di daerah Bukit Cimanggu City. Kami bertemudengan salah satu security di kawasan Taman Bunga yang tidak kami sebutkan namanya. Ia mengatakan ia bekerja siang malam hingga begadang, tetapi ia hanya digaji kisaran 1.
Setelah itu, kami mewawancarai salah seorang siswa di kediaman AkmalNafis. Ia mengungkapkan Bahwa ia merasa terbully oleh siswa di kelas maupun di sekolah. Telahkami samarkan wajah dari pihak terbully tersebut.
Rencana Awal :
1. Mencari informasi di internet
2. Membuat teks wawancara
3. Wawancara security
4. Wawancara tukang bagunan
5. Membuat presentasi
6. Posting blog
Hasil Dari Rencana :
1. Membuat teks wawancara
2. Mewawancarai security
3. Mewawancarai teman kelas
4. Membuat presentasi
5. Posting Blog